Mantan Kuwu Gagasari Benarkan Lahan Sengketa Adalah Milik Odong Fatonah

Mantan Kuwu Gagasari Benarkan Lahan Sengketa Adalah Milik Odong Fatonah
0 Komentar

“Tetap perjuangkan hak keluarga saya. Dan saya rasa tanggapan dari mantan kuwu sudah positif sekali dengan menyatakan bahwa tanah itu bukan tanah bengkok atau bukan tanah titisara melainkan milik Odong Fatonah. Satu langkah lagi, saya akan ke pabrik gula untuk membuktikan hak keluarga saya,” ungkapnya. 

Pihaknya juga mengaku siap untuk membuat surat keterangan dari Pemdes Ender yang ditujukan ke Pemdes Gagasari sebagai dasar surat untuk ditujukan ke Pabrik Gula. “Kaitan pertemuan selanjutnya saya akan hubungi Kuwu Gagasari setelah berkas lengkap dan terkait surat keterangan seperti yang diminta Kuwu Gagasari saya siap untuk membuatnya,” ujar Magfur.

Sementara itu, Chudori selaku perwakilan dari Pemdes Ender mengatakan bahwa pertemuan kemarin masih belum mendapat hasil yang memuaskan. “Belum ada hasil yang memuaskan dan ada sejumlah keterangan yang masih bias. Seperti halnya Mantan Kuwu Syarif menyatakan lahan itu milik Odong Fatonah tapi pihak Pemdes menunjukkan objek yang lain. Jadi tidak sinkron dengan kesaksian keluarga Odong Fathonah. Nah apakah di peta itu salah tulis atau ngantuk saya tidak tahu itu ranahnya Pemdes Gagasari,” ungkap Tokoh Masyarakat yang juga Ketua BPD Ender ini.

Mantan Kuwu Gagasari Benarkan Lahan Sengketa Adalah Milik Odong FatonahCHUDORI, PENDAMPING WARGA ENDER YANG DITUNJUK OLEH PEMDES

Baca Juga:Wejangan Gubernur Ridwan Kamil ke KNPI Jabar: Lebih Kompak dan MandiriKelompok Curanmor Bareng Oknum Petugas Pelabuhan Dibekuk Polisi Gegara Maling Motor

Chudori juga menegaskan Pemdes Gagasari diharapkan bisa memanggil para pihak terkait serta para pihak yang digadang-gadang memiliki bukti kuat terkait kepemilikan lahan tersebut, sehingga ada progres yang memuaskan. “Kepada Kuwu Gagasari harap bsia memanggil warganya, karena saya warga biasa tidak punya kewenangan untuk manggil warga atau orang-orang yang terkait. Terkait bukti dokumen penting yang disampaikan Pak Ismail bahwa Pak Rohendi punya dokumen penting, tolong disiapkan ketika ada pertemuan berikutnya,” tegas dia.

Ditanya terkait opsi jika masalah ini tidak tuntas dalam tataran musyawarah pihaknya siap memperjuangkan ke ranah berikutnya. “Kami sepakat untuk tidak melangkah dulu ke ranah hukum, tapi kalau pun memang dengan musyawarah ini buntu atau deadlock, kita berupaya siap kembalikan haknya pemilik lahan karena orangnya masih hidup,” pungkasnya. (jay/crd/adi)

0 Komentar