Pemdes Gagasari Diduga Caplok Lahan Warga yang Kini Digunakan Untuk Peternakan? 

Pemdes Gagasari Diduga Caplok Lahan Warga yang Kini Digunakan Untuk Peternakan? 
0 Komentar

Magfur menjelaskan bahwa benar tanah tersebut pernah disewa oleh Pabrik Gula. Dan saat didatangi, pihak pabrik gula menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah dikembalikan ke pihak desa (Pemdes Gagasari). “Lalu saya tanya ke pihak pabrik gula, terus bagaimana? Lalu pihak pabrik gula menjelaskan tinggal konfirmasi saja ke desa, ceritakan bahwa tanah itu ada yang punya yaitu yang tertera dalam Leter C. Dan saya sudah datangi pihak desa. Lalu pihak desa mengakui adanya tanah tersebut (pernah disewa Pabrik Gula). Cuma yang ditunjukkan pihak Pemdes Gagasari tidak seperti pada leter C yang saya tahu. Justru Pemdes Gagasari menunjukkannya tanah yang di ujung utara, tanah yang tidak jelas. Nah kalau yang di Leter C itu jelas sekali peta-nya,” ulas Magfur.

Terkait bukti-bukti kepemilikan tanah tersebut pernah disewa, Ia menjelaskan hal itu pun sudah ditanyakan ke pihak PG dan bisa diusahakan pembuktiannya. Karena saat itu Desa Gagasari masih tergabung ke Desa Kalipasung alias belum di mekar. Dan perlu diketahui, Kuwu Gagasari pun sudah beberapa periode ini terus berganti.

“Saya ke Pabrik Gula dua kali, kata mereka sudah dikembalikan ke desa, jadi Pabrik Gula tidak bisa membuktikan oret-oretan (Hitam Diatas Putih/Perjanjian) karena sudah diserahkan ke Desa Gagasari. Tapi pihak PG pernah ngomong begini ‘Tolong setelah sewa-nya habis dan yang punya tanahnya kembali tolong batas-batasnya jangan sampai hilang. Karena tanah itu masih ada pemiliknya, artinya bukan milik desa’. Lalu saya tanya lagi, kalau pihak Pemdes Gagasari meminta bukti bagaimana? Datang lagi ke desa dan minta surat pengantar dari desa. Begitu jawab pihak PG,” tegasnya mengutip pernyataan PG. 

Baca Juga:Komisi I DPRD Minta Dishub Kota Cirebon Mantapkan Sosialisasi “Tanpa Karcis, Parkir Gratis”Kredit Macet Pinjol Capai Rp 806 Miliar, Didominasi Peminjam Wanita

Baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa berharap tanah yang bersengketa tersebut bisa dikembalikan oleh Pemdes Gagasari kepada yang berhak (pemiliknya). “Kepengen saya dikembalikan lagi. Karena orang tua sudah nggak ada ya berarti kan anak yang mengakui (ahli waris),” harap Odong. Adapun alasan Ia menguasakan lahan tersebut karena usianya sudah tua dan banyak keterbatasan. “Kita wis tuwa, mata bli pati jelas. Akhire kita ngongkon sedulur, kita duwe ponakan, ponakan duwe paman,” pungkasnya.

0 Komentar