Saat tiba di TKP, petugas langsung melakukan olah TKP dan terlihat 1 unit sepeda motor dalam keadaan sudah berada di irigasi Kalimalang, dan ada satu orang laki-laki yang sedang merintih kesakitan di pinggir irigasi Kalimalang.
“Saat ditanya laki-laki tersebut adalah korban tabrak lari dan kemudian korban dibawa ke rumah sakit terdekat,” ucapnya.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut ke piket laka lantas Polres Metro Bekasi. Dikarenakan kejadian laka lantas tersebut terdapat banyak kejanggalan dan juga ada satu korban yang hilang di irigasi yang belum ditemukan, kemudian Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dimas Christian melakukan penyelidikan dengan cara menginterogasi terhadap saksi-saksi.
Baca Juga:DPRD Kab Cirebon: Wujudkan Regulasi Perlindungan Bagi Pahlawan DevisaBongkar Tarif 10 Pinaman Online Legal! Ada yang Ringan, Ada Pula yang Berat & Mahal Bunganya
Dari hasil interogasi saksi yang bernama Abdul Mulki, bahwa kejadian laka lantas (tabrak lari) tidak ada/tidak terjadi, dan hanya rekayasa.
Para pelaku sudah merencanakan kejadian ini sebulan sebelumnya di daerah Bogor. Sekira jam 00.30 WIB para pelaku berangkat dari Karawang merekayasa terjadinya tabrak lari (laka lantas) yang mengakibatkan korban hilang tercebur di irigasi Kalimalang dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa/kematian.
“Abdul Mulki menjatuhkan sepeda motor, Asepdan Dena berpura-pura menolong, kemudian Dena mengadukan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat, Wahyu sebagai korban yang direkayasa hilang melakukan rencana tersebut dengan ternyata terlilit hutang sebesar Rp3 miliar. Dengan harapan jika uang klaim asuransi tersebut didapat, maka akan digunakan untuk membayar hutang tersebut.
Selanjutnya guna penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke PolsekCikarang Pusat. (Jar)
