KONFERENSI PERS ULAS PROGRAM KERJA PERADI CIREBON
Sekilas Tentang Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi
Selain memiliki struktur organisasi, Peradi DPC Cirebon juga memiliki Dewan Kehormatan Daerah (DKD). Dalam sesi konpers, Ketua DKD Peradi Cirebon Dr. Panji Amiarsa menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah tugas diantaranya mengawasi anggota, menjaga martabat, memutus perkara pertama ketika terjadi pelanggaran, memaksimalkan sosialisasi etika profesi advokat baik melalui seminar, tulisan media, pendidikan advokat, kampanye sosial media dan lainnya.
“Dan yang tak kalah penting adalah menerima serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat jika ada pengacara nakal,” tandas Ketua DKD Peradi Cirebon.
“Pengaduan ini sumbernya bisa dari masyarakat umum bisa juga dari internal kami. Yang kemudian akan kami tindaklanuti. Secara bertahap, DKD terus melakukan sosialisasi ke internal untuk memberikan pemahaman ke eksternal yakni kepada masyarakat terkait keluhan professi advokat dan yang terakhir sosialisasi dengan aparatur lainnya,” ulas Panji.
Baca Juga:Jawa Barat Tindaklanjuti Penjajakan PLTB dengan Investor InggrisPasca Digerebek Polisi, Geng Motor GBR Karangwangun – Babakan Bubar
Namun sebelum melaksanakan tugas-tigas di atas, DKD harus mengikuti serangkaian pembekalan dan pelatihan terlebih dahulu. “Sebelumnya kami akan mengikuti pembekalan terlebih dahulu di tingkat pusat karena ada norma, dan hukum acara, jadi jangan sampai yang kami putuskan nanti keluar dari aturan. Untuk itu, harus kami pahami betul. Ini kami akan jalankan secara bertahap,” ulas Ketua DKD Peradi Cirebon.
Saat ditanya apakah selama ini sudah ada aduan dari masyarakat terkait pengacara nakal? ”Pengaduan yang sudah masuk, ada. Sedangkan terkait sanksi yang paling ringan berupa peringatan, skorsing, pemberhentian sementara, hingga pemberian tetap. Hampir sama seperti organisasi profesi lainnya,” pungkasnya. (jay)
GALERI FOTO HALAL BIHALAL DAN RAPAT ANGGOTA PERADI CABANG CIREBON




