BEKASI – Sebanyak 857 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (02/05/2022).
Kepala Lapas Cikarang SEG (Veri) Johannes menyampaikan, sampai dengan hari ini, Lapas Cikarang yang berkapasitas 1.130 telah diisi penghuni dengan berjumlah 1725 orang.
“Dari jumlah total sebanyak 1.725 WBP Lapas Cikarang, 857 telah mendapatkan RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H, rinciannya ada 841 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 16 orang, diantaranya mendapatkan RK II, yaitu 10 orang langsung bebas, sementara itu 6 orang telah habis pidana pokok dan harus menjalani subsider pengganti denda,” katanya.
Baca Juga:Antisipasi Kamtibmas, Polsek Setu Gelar Apel Gabungan Skala BesarOne Way Dicabut, Tol Arah Jakarta Sudah Beroperasi Kembali
Veri menuturkan, 857 warga binaan yang telah menerima RK Hari Raya Idul Fitri adalah mereka yang memenuhi syarat seperti beragama Islam, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplinnarapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan. Sementara itu bagi tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
Lanjutnya, Remisi itu merupakan hak yang diberikan negara pada para narapidana. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk penyadaran diri.
“Pemberian RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H diharapkan memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” ucapnya.
Usai menyerahkan surat keputusan RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H secara simbolis kepada empat orang perwakilan warga binaan di Lapangan Utama Lapas Cikarang.
Selanjutnya, Veri membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengingatkan, dalam merayakatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, mari meraih kemenangan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan karena pandemi masih ada.
Yasonna turut mengajak warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikutisegala bentuk program pembinaan serta mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.
