Untuk menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKAD Kabupaten Bekasi.
“Kita tangkap dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Jar)
