Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli, Pengacara Garut Beri Pendampingan Hukum Gratis

Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli, Pengacara Garut Beri Pendampingan Hukum Gratis
FOTO SAAT PELAKU MEMBAWA KORBAN PUN KINI VIRAL
1 Komentar

Saat ini keluarga Korban sudah tenang karena berdasarkan konfirmasi dari pihak Kepolisian dan dicocokkan dengan ciri-ciri korban kebetulan sama. Setelah dilakukan autopsi oleh pihak Forensik Polres Cilacap kemudian Korban hari itu juga dibawa oleh pihak korban menuju kediamannya dan ketika tiba langsung disemayamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli, Pengacara Garut Beri Pendampingan Hukum GratisFaisal Arif Hidayat, SH., MH (Kuasa Hukum Pasangan Dua Sejoli)

Sementara itu, Faisal Arif Hidayat, SH., MH selaku kuasa hukum korban, Selasa (21/12/2021) menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya para pelaku cepat ditangkap dan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya. “Semoga Para pelaku cepat ditangkap oleh pihak kepolisian dan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya. Perbuatan mereka sungguh keji, apalagi kedua korban masih dibawah umur. Menurut saya, para pelaku layak untuk dihukum mati atau minimal diganjar penjara seumur hidup,” tutur Faisal selaku pengacara Korban.

Ia juga menegaskan akan terus mendampingi keluarga korban khususnya dalam pengungkapan para pelaku. kepada JP, Faisal mengaku merasa mendapat panggilan jiwa dan rasa kemanusiaan untuk mendampingi kasus ini, walaupun tanpa dibayar dan secara sukarela membantu para keluarga korban dalam mendapatkan keadilan. “Saya tidak dibayar dan saya sukarela membantu kasus ini, semoga para keluarga korban secepatnya mendapat keadilan. Yang pasti saya dan tim akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Faisal. (rls/red)

Baca Juga:Ketua KPK Pensiun dari PolriDokter RSUD Waled Kupas Cara Jitu Hadapi Varian Omicron

Baca Berita Lanjutannya, Klik: Penabrak Dua Sejoli Nagreg Ditangkap, Kuasa Hukum: Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana!

1 Komentar