Mari Jaga Keanekaragaman Hayati di Jabar

Mari Jaga Keanekaragaman Hayati di Jabar
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, ekonomi hijau atau green economy merupakan salah satu dari tujuh peluang ekonomi pascapandemi COVID-19 di Jabar hasil studi konsultan manajemen internasional Oliver Wyman. 

Oleh karena itu, Setiawan mengatakan bahwa biodiversity atau keanekaragaman hayati yang terdiri dari puspa dan satwa harus terus dijaga. Kesadaran akan kelestarian lingkungan menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor. 

“Pembangunan sektor apapun juga harus memperhatikan sustainability-nya, keberlanjutannya, dan itu merupakan basis untuk Jawa Barat,” kata Setiawan dalam Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021). 

Baca Juga:Bertemu Dubes Ukraina, Ridwan Kamil Tawarkan Potensi Rebana dan Kopi JabarKeren Banget! Jabar Tertinggi Realisasi Investasi di Indonesia

“Biodiversity sebagai aset. Itu sangat luar biasa dan Jabar di antaranya yang dimaksud dengan itu, karena Jabar provinsi yang lengkap, ada gunung, hutan tropis, ada pantai, termasuk geopark ada, kalau kita bicara energi yang sustainable, kita punya geothermal, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Setiawan juga mengingatkan agar biodiversity, sebagai potensi dan kekayaan alam Jabar, mesti dirawat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai keanekaragaman hayati di Jabar terkikis. Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting untuk menjaga keanekaragaman puspa dan satwa di Jabar. 

Setiawan juga mengajak seluruh pihak untuk mencintai puspa dan satwa. Maka dari itu ada program Taman Kehati atau Taman Keanekaragaman Hayati. Program tersebut bertujuan memulihkan kembali keanekaragaman hayati. 

“Saya titip sesuai tema hari ini kita harus menjaga keutuhan biodiversity kita,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas menuturkan, kepedulian terhadap perlindungan Puspa dan Satwa Nasional adalah sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993.

“Diharapkan peringatan ini dapat mendorong partisipasi publik, dan peran aktif dari segenap pemangku kepentingan, masyarakat, dan juga sekolah dalam hal peningkatan kualitas lingkungan di Jawa Barat,” kata Prima.

Dalam HCPSN di Jabar, juga diluncurkan Rumah Edukasi Maggot sebagai bentuk kolaborasi pentaheliks dalam pengelolaan sampah organik skala perkantoran yang diharapkan dapat diterapkan di skala perumahan. Adapun yang diresmikan saat ini adalah untuk skala perkantoran di Kawasan Kawaluyaan, Kota Bandung. 

0 Komentar