DPRD Kota Cirebon Sahkan Raperda APBD 2022

DPRD Kota Cirebon Sahkan Raperda APBD 2022
0 Komentar

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, serta anggota DPRD Kota Cirebon yang sudah mencurahkan pikiran dalam pembahasan Raperda APBD tahun 2022 ini.

Menurutnya, sesuai aturan perundang-undangan persetujuan terhadap Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan. Dalam hal ini, lanjut Azis, Kota Cirebon sudah menyelesaikan dan menetapkan APBD tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.

“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, raperda yang sudah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan,” katanya. (rls/adv)

0 Komentar