DPRD Kota Cirebon Sahkan Raperda APBD 2022

DPRD Kota Cirebon Sahkan Raperda APBD 2022
0 Komentar

KOTA CIREBON – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon mengesahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi perda, Senin (22/11/2022), di Griya Sawala gedung DPRD. Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 104 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, walikota Cirebon sudah menyampaikan Raperda tentang APBD tahun 2022 pada 11 Oktober 2021 lalu. Seluruh Fraksi DPRD telah memberikan pandangan umum.

Affiati menerangkan, pembahasan APBD tahun 2022 telah dirampungkan dan disepakati oleh Pemkot Cirebon yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Sehingga bisa disepakati pengambilan keputusan dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini,” katanya, saat memimpin rapat paripurna di ruang Griya Sawala Gedung DPRD.

Juru Bicara Banggar DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan, secara substansi Raperda APBD tahun anggaran 2022 telah dibahas. Diawali dengan pembahasan di internal Banggar DPRD, ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Banggar DPRD dan meminta klarifikasi kepada perangkat daerah.

Baca Juga:Lagi, Polri Amankan Pinjol! 13 Tersangka dan 7 Rekening Senilai Rp 217 MiliarTerlengkap! Ini Dia Para Pemenang Pilwu Serentak 2021 Kab Cirebon

Menurutnya, jika APBD tahun sebelumnya berfokus untuk penanggulangan dampak Covid-19, maka pada APBD tahun 2022 lebih menekankan pemulihan ekonomi. Anggota Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa Andru itu menambahkan, Kota Cirebon menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 82,3 miliar pada APBD tahun 2022. Alokasi anggaran BTT ini lebih besar daripada amanat yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri.

“Berkenaan dengan Surat Edaran Mendagri, bahwa setiap daerah wajib memasang BTT minimal lima persen dari APBD. Kalau lima persen dari APBD kita hanya Rp76 miliar, maka kita memasang lebih,” katanya.

Secara keseluruhan, pendapatan pada APBD tahun 2022 Kota Cirebon terpasang Rp 1,45 triliun. Begitupun dengan alokasi belanja, tidak jauh berbeda. Situasi dan kondisi saat ini sudah normal. Andru pun berharap alokasi anggaran belanja tak terpangkas seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap kondisi normal ini masyarakat, khusus pelaku ekonomi di Kota Cirebon bisa tertib. Agar DPRD dan Pemkot Cirebon hanya fokus pada penanggulangan ekonomi, bukan fokus kesehatan karena kasus Covid-19 meningkat,” ujarnya.

0 Komentar