Ridwan Kamil: Kawal Bersama Vaksinasi Anak

Ridwan Kamil: Kawal Bersama Vaksinasi Anak
0 Komentar

“Saya mengajak usia anak-anak di Jabar segera vaksinasi, tak perlu takut karena dengan divaksin telah menjadi pahlawan yang melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan COVID,” tuturnya.

Dalam momentum peringatan HAN 2021 tingkat Jabar, Menteri PPPA memberikan apresiasi kepada Gubernur Jabar yang terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Apresiasi kepada Gubernur Jabar dan jajarannya yang tidak hanya menyelenggarakan rangkaian kegiatan tapi terus memberikan komitmen dan kerja nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jabar,” ujar Bintang.

Baca Juga:Ridwan Kamil Luncurkan Petani Milenial Tanaman HiasBPBD Jabar – Pemkab Bogor Buat Sentra Vaksin

Ia menjelaskan, UU Perlindungan Anak menyebutkan ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta hak berpartisipasi. Empat hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak tak hanya pemerintah.

“Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal, karenanya hak dasar harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun,” katanya.

HAN 2021 tingkat Jabar dihadiri para secara virtual oleh bupati/wali kota serta sejumlah organisasi anak. Sementara yang dilakukan di Aula Disdik Jabar Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jabar melantik kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Jabar sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Genre Jabar masa bakti 2021-2023.

Gubernur juga meluncurkan program Stopan (Stop Perkawinan Anak) Jabar diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagai upaya mencegah pernikahan dini apalagi saat pandemi COVID-19.

Peluncuran Stopan Jabar diiringi penandatanganan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar dengan tiga instansi vertikal yaitu Pengadilan Tinggi Jabar, BKKBN Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar. (hms/rls)

0 Komentar