Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.
Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan.
Dalam hal ini diharapkan ketersediaan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan COVID-19, dan juga disampaikan kepada masyarakat di daerahnya dengan jelas.
Baca Juga:Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4 Gubernur Keluarkan SE dan Kepgub Perpanjangan PPKM DaruratRidwan Kamil Minta ASN Jadi Teladan dalam Perang Lawan COVID-19
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memperbarui informasi mengenai kasus COVID-19 di daerah tempat tinggalnya untuk meningkatkan kewaspadaan agar melakukan pencegahan supaya tidak tertular.
Pemerintah juga meluncurkan satu data COVID-19 yang terintegrasi dalam satu sistem sehingga meniadakan perbedaan akan data. Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan perbaikan data terkait COVID-19 baik dari segi kualitas maupun juga kuantitas. (dbs)
