KOTA BANDUNG – Pandemi COVID-19 jangan menjadi penghalang dalam mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi di Jawa Barat (Jabar). Pembatasan sosial sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 harus direspons dengan transformasi digital di semua bidang.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal saat memberi sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian e-Monev secara daring, Kamis (8/7/2021).
“Pandemi mendorong transformasi segala bidang, termasuk pelaksanaan acara tahunan monitoring evaluasi atau monev yang tahun ini akan dilaksanakan secara daring. Ini keniscayaan karena tak ada satupun peserta Bimtek yang tahu kapan dan bagaimana pandemi ini selesai,” kata Ijang.
Baca Juga:Penerima Bansos Kemensos di Jabar Capai 7 Juta KKDitengah PPKM, Nia Ramadhani & Suami Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Menurut Ijang, amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi No 14 tahun 2008 tentang monev harus tetap dilaksanakan dengan penyesuaian yang aman, tapi tidak mengurangi kualitas pelaksanaannya.
Artinya, e-monev ini adalah implementasi regulasi, tuntutan zaman, dan kebutuhan kondisi yang harus dilaksanakan sebaik mungkin sekalipun aneka tantangan kesehatan terus mengadang.
“Kita harus ingat pepatah lama tapi sangat aktual saat ini, bahwa seorang nelayan andal tidak dilihat saat berhasil mengarungi lautan tenang tetapi ketika bisa mengendalikan kapal saat badai memuncak dan saat ombak lagi ganas-ganasnya,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji, Ketua KI Pusat Gede Narayana, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Komisioner KI Jabar yakni Dedi Dharmawan, Dadan Saputra, dan Husni Farhan Mubarok. Juga turut hadir Kabid IKP Kominfo Faiz Rahman, lebih dari 46 PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta staf KI Jabar.
Kepala Diskominfo Jabar Setiaji mengatakan, agenda tahunan monev harus tetap optimal di masa pandemi. Terlebih, keterbukaan informasi termasuk salah satu IKU (Indikator Kinerja Utama) Pemda Provinsi Jabar.
“Kami meminta arahan dan rekomendasi dari KI Pusat dan KI Jabar agar targetan keterbukaan informasi ini tercapai dan bisa lebih baik lagi. Kami berkomitmen dengan keterbukaan informasi berkualitas ini, sehingga jangan sampai kendor ke depannya,” ucap Setiaji.
Ketua KI Pusat Gede Narayana mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK) bisa terus menfasilitasi keterbukaan informasi termasuk Monev.
