KPK ‘Gagal Panen OTT’ Gara-gara TWK, Koruptor Senang

KPK 'Gagal Panen OTT' Gara-gara TWK, Koruptor Senang
0 Komentar

Mirip dengan perburuan DPO, penyidikan kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 dikhawatirkan juga akan terhambat. Sejumlah penyidik kasus itu tidak lolos TWK, salah satunya Andre Dedy Nainggolan. Andre sebenarnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam perkara korupsi bansos. Ada sekitar 1,6 juta paket lain yang diduga dikorupsi dan belum tuntas penyidikannya. Tapi peran Andre dalam kasus tersebut tinggal cerita karena kewenangannya telah dilucuti.

Penyidik Afief Julian Miftach mengalami hal yang mirip setelah dinonaktifkan karena tidak lolos TWK. Afief tengah menangani suap di Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak. Meskipun kasus pajak masih berjalan, penyidikannya terganggu. “Para saksi dan tersangka menjadi besar kepala. Mereka enggak hadir saat dipanggil. Yang kemarin ngaku, sekarang jadi enggak ngaku,” kata Afief.

Sebaliknya, Ketua KPK Firli Bahuri meyakini komisi antikorupsi tak akan terganggu dengan rencana pemecatan pegawai. Sebab, kata dia, lembaganya tidak tergantung pada individu. Lagi pula, menurut dia, jumlah pegawai yang dipecat hanya 5,4 persen dari 1.351 karyawan yang ikut tes kebangsaan. “Sampai saat ini saya yakin mereka masih punya semangat untuk bekerja,” kata Firli.

Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, Pol PP Kab. Bekasi Laksanakan Operasi Bhakti Praja di Desa Srimahi1.329 Pesantren Jabar Ikut Audisi OPOP 2021 Tahap I

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyusutan jumlah penyidik dan penyelidik setelah tes wawasan kebangsaan (TWK) tak akan mengganggu kinerja KPK. Sebab, kata dia, penanganan kasus di KPK tidak bergantung pada individu, melainkan terdiri atas lima sampai enam personel. “Mereka bekerja di bawah pengawasan atasannya langsung,” ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan grafik operasi tangkap tangan (OTT) yang diperoleh redaksi JP dari salah seorang penyidik di KPK, terlihat jelas bahwa dari tahun ke tahun jumlah OTT terus-menerus turun bahkan drastis. Di sana tertulis pada tahun 2018 sebanyak 30 kasus OTT, 2019 sebanyak 21 kasus, 2020 yakni 7 kasus dan pada tahun 2021 tepatnya hingga bulan Juni ini hanya 2 kasus.

Hal serupa juga berlaku dengan untuk jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK hingga ke tingkat penyidikan. Terbukti dari tahun ke tahun terus merosot. Jelas, kondisi seperti ini akan membuat para koruptor senang plus kegirangan. (dbs/red)

0 Komentar