KiRBI: 76 Tahun Pancasila yang Masih Utopia

KiRBI: 76 Tahun Pancasila yang Masih Utopia
0 Komentar

“Fungsi DPRD sebagai stake holder utama dalam penyediaan pelayanan publik daerah, sudah seharusnya berjuang maksimal untuk mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, selain lebih responsif untuk membuktikan hasil penguatan fungsi pengawasan terhadap penyediaan pelayanan publik daerah sebagai stake holder utama”

3. Berbagai partai politik yang harus menjadi organisasi politik sipil tertinggi dari rakyat dengan menghasilkan SDM pemimpin sebagai sumber daya pembangunan yang profesional didayagunakan secara nyata dan cepat memenuhi kebutuhan rakyat.

“Tugas utama parpol politik adalah memiliki agenda politik yang nyata dan langsung memenuhi kebutuhan rakyat dalam hal : Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 25 tahun ( 2005 – 2025); di area penanggulangan kemiskinan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi terutama revolusi mental petahana pemenang di daerah sebagai bagian dari bela negara komponen bangsa fraksi DPRD.”

Baca Juga:Jabar Siaga Covid! Tiga Kabupaten Kasusnya Tinggi, Sembuhnya RendahLIRIK LAGU GENERAL MAYA – GENERASI SAPI PERAH

Agenda politik mendasar harus dibangun berdasarkan falsafah NKRI yaitu Pancasila dan tidak boleh klise.  Karena  dengan membawa beban janji – janji dalam mendapatkan dukungan politik yang nyata dari rakyatlah anggota DPRD akan dapat memperkuat pijakan mereka dalam proses politik yang berlangsung dalam berbagai sidang DPRD.Melalui informasi dan pengetahuan langsung yang diperoleh dari warga, masyarakat khusus dan rakyat;  maka para anggota DPRD bertanggung jawab atas hasil inovasi  memperjuangkan semua kepentingan warga ke dalam proses pembuatan peraturan daerah, penentuan APBD dan pengawasan politik.

Yang harus diperhatikan dan diubah dalam pemikiran para anggota DPRD adalah mulai memiliki pemikiran cerdas yang selalu mencari upaya perbaikan secara berkelanjutan. Anggota DPRD akan selalu dituntut untuk berfikir  positif dan konstruktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya; karena sering tanpa disadari terbiasa atau membiasakan diri berfikir justru hanya untuk meningkatkan kapasitas modal politik yang memang dibutuhkan oleh anggota DPRD dan struktur politik pendukungnya.

Para anggota DPRD harus memiliki pola membangun umpan balik yang cepat dan efektif;  artinya para  anggota DPRD dan partai politiknya wajib  melakukan up date terhadap informasi dan program kerjanya.  Parpol yang diwakili oleh anggota DPRD  tersebut juga secara terus menerus mengevaluasi diri apakah mereka memiliki akar yang kuat di tingkat akar rumput atau justru berkembang menjadi partai politik yang mengambang.

0 Komentar