Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:• Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.• Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:• Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945• Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945• Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949• Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950• Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
Tidak terasa 76 tahun sudah Pancasila sebagai pijakan utama berbangsa dan bernegara di negeri ini. Realita yang ada dalam praktek implementasinya tercederai oleh berbagai niat yang tidak Pancasila – is, namun berkedok berbagai sila dari sila 1 hingga sila 5.Lintas sektoral pemerintahan yang seharusnya saling bergotong royong dalam mengimplementasikan ke – lima sila Pancasila ternyata pada prakteknya adalah alat kerja kepentingan personal dari para petahana.
Diarea otonomi daerah saat ini banyak terindikasi ketidak dewasaan sikap dan minimnya tanggung jawab pimpinan parpol dalam mengusung kadernya sebagai calon petahana.Sistem yang tidak berubah dimana seharusnya mengikuti kebutuhan kesejahteraan rakyat yang terus berubah sejak awal kemerdekaan dengan berbagai inovasi para petahana dalam memegang tonggak estafet tujuan pembangunan berkelanjutan yang tenah dijalankan oleh petahana terpilih, melalui musyawarah rencana pembangunan berjenjang mulai dari desa hingga provinsi masih belum mencapai keadilan yang merata.Wadah elaborasi implementasi Pancasila sebagai dasar negara NKRI terbagi dalam tugas pokok dan fungsi lembaga negara yang harus dimiliki komponen bangsa terutama wakil rakyat yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dalam penguatan masa pemulihan dini pandemi saat ini dan kedepan sbb;
