Bung KPK: Penyingkiran 75 Pegawai Adalah Serangan Balik Koruptor!

Bung KPK: Penyingkiran 75 Pegawai Adalah Serangan Balik Koruptor!
0 Komentar

JAKARTA – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu yang tidak lolos adalah pegawai KPK asal Lampung Mochamad Praswad Nugraha alias Bung.

Bung KPK: Penyingkiran 75 Pegawai Adalah Serangan Balik Koruptor!

Praswad Nugraha adalah penyidik madya di KPK. Ia bergabung di KPK sejak tahun 2007. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran (Unpad) ini tertarik mendaftar KPK karena punya niat mulia.

Praswad ingin menegakkan keadilan dan membersihkan Indonesia dari korupsi. Begitu ada pendaftaran KPK Indonesia Memanggil 2, Praswad mendaftar. 

Baca Juga:Admin Agen Elpiji PT. SLE Diduga Rangkap Direktur, Jadi Siapa Hasim?1.933 Pekerja di Kabupaten Bekasi Sudah Terima Vaksin Gotong Royong

Ia lulus setelah mengikuti seleksi ketat calon pegawai KPK. Bersama 52 orang lain yang lolos, Praswad menjalani pendidikan awal di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. 

Di BAIS, Praswad dan calon pegawai KPK lainnnya digembleng semi militer selama kurang lebih enam bulan. Mereka diajarkan menembak, penangkapan hingga ke intelijen. 

Setelah itu mereka dinyatakan lulus dan dilantik sebagai pegawai KPK. Selama di KPK, Ia banyak menempuh pendidikan di lembaga-lembaga negara yang kental nasionalismenya seperti di Akpol, Kopassus.

Kiprah Praswad di KPK cukup baik. Ia ikut menangani beberapa kasus besar. Terkini Praswad ikut menangani kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Bung KPK: Penyingkiran 75 Pegawai Adalah Serangan Balik Koruptor!BUNG (KANAN) BERSAMA TERSANGKA MENSOS JULIARI P BATUBARA (KIRI) SAAT TIBA DI KPK, BEBERAPA SAAT SETELAH SANG MENTERI KENA OTT.

Sebelumnya, Praswad terlibat dalam beberapa kasus kakap seperti kasus Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus OTT Sinarmas di Kalimantan, Bupati Karawang dan banyak lagi. 

Bunk juga pernah mengusut kasus korupsi di Provinsi Lampung. Ada dua kasus korupsi di Lampung yang pernah ditangani Praswad. Yaitu saat menyelidiki kasus korupsi Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan kasus OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. 

Baca Juga:Sabar..!! Proyek Besar Kab Cirebon Baru Digeber Agustus 2021Gubernur Jabar Dukung Komisi Nasional Disabilitas Dibentuk

Selama 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai penyelidik dan penyidik KPK, Praswad beruntung tidak pernah mendapat ancaman atau intimidasi seperti yang dialami rekan-rekan lain sesama penyidik KPK. 

0 Komentar