“Dalam poin ketiga di berita acara disebutkan bahwa akan ada rincian dari manajemen dan disepakati pangkalan apabila ada pemotongan. Harusnya bisa dirinci langsung oleh admin atau pihak PT. agar bisa cepat selesai dan tidak multi tafsir. Misalnya seperti saya, dikurangi jumlah tabung sebanyak 50 tabung. Dan sisanya dituliskan di kolom surat perjanjian,” ungkapnya.
Namun karena waktu sudah semakin larut dan belum ada kata sepakat, akhirnya sepuluh pemilik pangkalan terpaksa menerima DP dulu dan akan dilanjutkan pelunasannya pada Kamis 29 April mendatang.
Para pemilik pangkalan berharap Kamis mendatang tidak lagi terjadi kendala teknis sehingga menjadikan pencairan kembali ngaret dan berlarut-larut. “Harapan kami, hari kamis nanti semuanya beres dan tidak ada kendala. Mohon bisa belajar dari pengalaman hari ini,” tegas Amir yang juga ditunjuk sebagai jubir dari sepuluh pangkalan.
Baca Juga:DKP Jabar Beri Pembekalan Budidaya Udang kepada Petani MilenialKapal Selam Nanggala 402 Diduga Retak, Serpihan Ditemukan
Hingga akhir acara penyerahan DP, Humas PT. Setia Lancar Energi, Darsono turut mendampingi sebagai perwakilan dari manajemen. “Kasih kesempatan kepada yang lain kalau bapak kan sudah jelas tinggal potong tabung saja,” ungkap Darsono kepada Amir di depan media. Ia pun berharap polemik yang terjadi itu bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut.
Untuk diketahui, ada pula pangkalan yang baru saja bergabung dan belum menerima tabung tetap ingin menyatakan keluar. Dengan kondisi seperti itu, jelas Ia akan menerima penuh uang pendaftaran yang sebelumnya diserahkan kepada pihak agen.
Sementara itu, admin PT Setia lancar energi saat ditanya JP terkait kepastian agenda hari Kamis, apakah para pangkalan akan ditemui langsung oleh Hasyim sebagai owner atau tidak, Ia tidak bisa memastikannya. Begitu pula saat JP mempertanyakan hal itu kepada Darsono Ia pun hanya tersenyum ragu. Namun pihak pangkalan meyakini bahwa Hasyim tidak akan datang dan akan kembali mewakilkan pelunasan tersebut kepada karyawannya. “Gak mungkin datang, gak akan berani kang,” cetus senumlah Ibu-ibu pemilik pangkalan secara bersamaan. (tim/jp)
PIHAK PANGKALAN (AMIR) SAAT BERUNDING DENGAN AGEN (DSRSONO) TERKAIT PON-POIN DALAM SURAT PERJANJIAN.
