“Terkait pelanggaran Prokes itu di luar wewenang kami, hal tersebut sudah ada yang melaporkan dan informasi akan dipanggil pihak Polres Metro Bekasi,” ucap Edo.
“Intinya, kami sudah melarang dan membuat kesepakatan tidak boleh membawa massa dan berkampanye, jika ada yang melanggar, kami tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Fal)
