Ditambahkan Iptu Ngatidja “Sertijab yang dilaksanakan itu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Setelah pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara, sumpah jabatan, dan fakta integritas.
Dan untuk serah terima tahun ini dimasa pandemi.covid19, tidak mengadakan kegiatan pisah sambut atau kenal pamit, karena semua dilaksanakan di Polda jabar secara sederhana dan singkat namun tidak mengurangi kekhidmatan jalannya serah terima jabatan Kapolres Cirebon Kota. Selanjutnya para pejabat yang melaksanakan serah terima langsung melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. (crd/rls)
