Pencoblosan di Kab Bandung Ketat ProKes, Gub Jabar “Beri Jemol”

Pencoblosan di Kab Bandung Ketat ProKes, Gub Jabar "Beri Jemol"
0 Komentar

Selain Kab Bandung, tujuh daerah juga menggelar pencoblosan yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi. Khusus Cianjur dan Sukabumi menggelar pencoblosan di tengah bencana putting beliung. Untuk kedua daerah ini, Gubernur memastikan pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.

“Pada dasarnya pencoblosan diwajibkan outdoor. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan, seperti kejadian di Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.

Di tenpat yang sama, Ketua KPUD Provinsi Jabar Rifqi Alimubarok menjelaskan, delapan daerah menggelar pencoblosan di 33.305 TPS. Semuanya berlangsung sesuai tahapan.

Baca Juga:Pangdam III/Siliwangi & Kapolda Banten Cek TPS-TPS Pilkada di SerangAnak & Menantu Presiden Jokowi Menang Di Pilkada 2020

KPUD mengapresiasi pencoblosan di Kabupaten Bandung karena protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan dengan baik. Dia berharap proses pemungutan suara tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.

Untuk TPS di kecamatan zona merah, KPUD membuat aturan agar KPPS menyediakan bilik khusus dan menyediakan tempat rapid tes bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.

“Jadi, di semua TPS yang ada di wilayah zona merah kita punya bilik khusus, kemudian pakai baju hazmat petugasnya dan nanti kita koordinasi dengan gugus tugas apabila ada (Pemilih) yang suhunya tubuhnya lebih dari 37,3 langsung dilakukan tes rapid dan langsung ditindak secara medis,” jelasnya.

Dari dia TPS yang ditinjau bersama Gubernur, Rifki menilai pemilih yang sudah memberikan hak suaranya sudah mencapai 60 persen lebih hingga pukul 10.00 WIB.

“Kalau dilihat dari dua TPS yang di Soreang dan di sini (Pasirjambu) di pukul 10.00 WIB ini sudah ada di 60 persen (tingkat partisipasi pemilihnya). Barusan pemilihnya 340 yang sudah datang 200, berarti dikisaran 60 sampai 70 persen (tingkat partisipasi pemilih),” terangnya.

Antisipasi Klaster BaruSEBAGAI antisipasi peningkatan kasus atau klaster baru COVID-19 setelah pilkada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada 2020.

Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.

0 Komentar