Budi: Daya Saing, Indonesia Menempati Urutan ke 50 dari 141 Negara

Budi: Daya Saing, Indonesia Menempati Urutan ke 50 dari 141 Negara
0 Komentar

BEKASI – Produktivitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan suatu Negara. Selain sebagai determinan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, produktivitas juga menjadi penggerak dalam peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Semakin produktif suatu negara, kesejahteraan rakyat akan meningkat dan semakin baik posisinya dibandingkan Negara lain. Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan, saat menghadiri Grand Launching Sistem Layanan Peningkatan Produktivitas dan Buku Jilid I Produktivitas dan Daya Saing Indonesia di Holiday Inn Jababeka, Kabupaten Bekasi, Kamis (03/12/2020) pagi. 

Di Indonesia, produktivitas merupakan salah satu isu pembangunan yang menjadi bagian agenda pemerintah saat ini, sehingga secara khusus peningkatan produktivitas tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai bagian dari agenda prioritas nasional. 

“Produktivitas sebetulnya telah menjadi agenda pembangunan nasional sejak ditetapkannya Inpres tahun 1968 tentang Pembentukan Lembaga Produktivitas di Indonesia, sejak saat itulah kebijakan dan upaya peningkatan produktivitas dilakukan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Budi. 

Baca Juga:Pemprov Jabar – BPKP MoU Pembangunan di Masa PandemiGub Jabar Minta Warga Tahan Hasrat Bepergian, Ini Alasannya

Walapun upaya peningkatan produktivitas telah dilakukan lebih dari tiga puluh tahun, tetapi berdasarkan data dan informasi yang ada, tingkat produktivitas Indonesia terlihat belum cukup memuaskan jika dibandingkan dengan tingkat produktivitas negara-negara tetangga. 

“Karena Indonesia tingkat produktivitasnya masih diurutan ke 4 dibandingkan negara lain, sebab masih ada beberapa hal yg perlu kita benahi. Tapi, kita akan kejar terus meningkatkan produktivitas dengan meningkatkan keterampilan,” katanya.Selain itu, menurut World Economic Forum (WEF), dalam The Global Competitiveness Report 2019, skor daya saing Indonesia pada tahun 2019 sebesar 64,6 dan menempati peringkat 50 dari 141 negara yang tercakup. Peringkat daya saing Indonesia tahun 2019 ini menurun dibanding tahun 2018 yang menempati peringkat 45 dari 140 negara yang tercakup. 

Peningkatan Produktivitas telah dilaksanakan dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, melalui dana Pusat maupun Dana Pemerintah Daerah. Upaya peningkatan produktivitas dan daya saing harus dilakukan melalui Peningkatan Layanan Produktivitas yang ditujukan untuk mendorong implementasi produktivitas agar lebih fokus, masif dan berkesinambungan. Peningkatan Layanan Produktivitas diarahkan agar implementasi peningkatan produktivitas dapat menghasilkan output yang fokus, masif dan berkesinambungan. 

0 Komentar