Dedi berharap, perahu wisata bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana pariwisata baik oleh warga RW 13 di Kelurahan Depok maupun warga Depok lainnya.
Terkait Situ Rawa Besar yang masih sering dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menjaring ikan, Dedi berujar, pihaknya mengizinkan masyarakat untuk tetap menangkap ikan menggunakan jaring, asalkan jaring tersebut tidak menghalangi lalu lintas perahu.
“Tadi sudah saya sampaikan ke RW dan pengurus situ, intinya semua kepentingan harus masuk, baik aspek ekonomi atau aspek wisata, tolong diatur,” ujar Dedi.
Baca Juga:Bupati Cirebon Imron Rosyadi Positif CoronaKuwu Dompyong Wetan Resmikan Lapang Bola “Puser Bumi” & SSB “Jembaraya”
“Jaring silakan ditebar, tapi diatur jangan sampai mengganggu lalu lintas perahu. Aspek ekonomi tetap berjalan, ini (perahu) pun juga harus berjalan,” katanya. (rls/hms)
