Selain itu, lanjut Eni, juga telah dilakukan penilaian terhadap anggota JDIH di 27 kabupaten/kota se-Jabar di mana unsur penilaian ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Indikator Penilaian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“Sistem penilaian JDIH juga merupakan review 360 yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Provinsi Jawa Barat,” tuturnya. (rls/hms)
