Banyak Petani Garut Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, LASKAR INDONESIA Siap Lapor KPK

Banyak Petani Garut Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, LASKAR INDONESIA Siap Lapor KPK
0 Komentar

GARUT – Kelangkaan pupuk bersubsidi semakin menjadi-jadi di Kabupaten Garut – Jawa Barat. Hal ini seperti halnya disampaikan oleh Ketua Umum LASKAR INDONESIA, Koko Ali Permana kepada jabarpublisher.com, Selasa (27/10/2020) pagi. Ia bersama jajarannya juga siap melaporkan hal ini kepada para penegak hukum bilamana terbukti ada kecurangan.

Banyak Petani Garut Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, LASKAR INDONESIA Siap Lapor KPKSEORANG PETANI GARUT PROTES KARENA SULITNYA MENDAPATKAN PUPUK BERSUBSIDI.

Kang Koko, begitu dia akrab disapa menjelaskan kronologis asal mula terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi ini. LASKAR sendiri merupakan sebuah organisasi dengan kepanjangan “Lembaga Advokasi Sosial Kanal Aspirasi Reformis” yang sudah diakui keberadaannya di Kab Garut.

“Petani saat ini merasakan kesulitan untuk mendapatkan bersubsidi ketika ada sebuah sistem yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni munculnya kartu tani dan harus terdaftar dalam RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Pupuk Bersubsidi,” ujarnya.

Baca Juga:RSUD Waled Targetkan Gedung Rawat Inap Kelas III Rampung Tahun IniKPK Garap Pemkot Banjar! Pejabat Hingga PNS Biasa Ikut Diperiksa

Koko menjelaskan, tujuan pemerintah pusat memang baik yakni supaya petani bisa mendapatkan pupuk dan tidak ada permainan kongkalingkong antara mafia di lapangan. “Namun setelah kebijakan ini dijalankan terjadi sebuah kekacauan dimana ketika data diinput di tingkat lokal ternyata yang bukan petani justru yang mendapatkan jatah pupuk, sedangkan yang petani sebenarnya justru kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ulasnya.

Ia menegaskan, ini sebenarnya tugas dari BPP atau  Badan Penyuluh Pertanian yang harus matang dalam melakukan pendataan meski hal ini bukan mutlak kesalahan BPP. “Masalah kesalahan atau ketidaksinkronan data adalah kelemahan semua pihak dari mulai petani, Bank BNI, dan dinas terkait,” ujarnya.

Kata dia, kondisi yang terjadi sekarang, petani hanya bisa mengelus dada dan pasrah dimana pupuk yang harusnya digunakan untuk bercocok tanam malah susah untuk mendapatkannya. Dimana harga normal pupuk yakni Rp 8.000 per kilogram.

Dan faktanya, seorang petani asli untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu susah karena justru mereka yang layak sebagai petani atau seorang notabene seorang petani tidak masuk dalam daftar RDKK. Tak jarang para petani pun naik pitam bahkan dalam sebuah forum rapat. “Itulah yang jadi masalah paling vital di sektor pertsnian di Kabupaten Garut saat ini. Para petani jadi tercekik atas kebijakan yang diduga dimainkan oleh oknun-oknum tertentu,”  bebernya.

0 Komentar