BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi akan memberikan pengamanan, pengawalan dan bila diperlukan akan memberikan fasilitas atau sebagai fasilitator bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, usai membahas evaluasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pelita Bangsa di Mapolres Metro Bekasi, Jalan KH Dewantara No. 1, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/10/2020) siang.
“Akan kami fasilitasi kemanapun dengan cara yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti dalam UU No. 9 Tahun 1998 dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan menjaga hak-hak orang lain dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” papar Kapolres.
Dengan begitu, lanjutnya, mahasiswa yang menjalankan aksinya dalam menyampaikan aspirasinya dapat berjalan dengan tertib, aman, damai tentunya yang paling penting aspirasinya dapat tersampaikan.
Baca Juga:Diduga Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Tutup, Polisi Sita Ratusan MirasPolresta Cirebon Dalami Kasus Penghinaan Profesi Wartawan yang Dilakukan Mantan Kuwu
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Bersama BEM UPB saat Gelar Konferensi Pers di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (17/10/2020). (Foto: red)
Mahasiswa juga dapat berperan secara langsung dalam mengimplementasikan aspirasi yang disampaikan, karena mahasiswa juga merupakan salah satu potensi masyarakat.
“Kami sudah merencanakan membuat memorandum of understanding (MoU) dalam pelaksanaan pengawalan, pengamanan dan pelayanan mahasiswa tentunya di dalam MoU itu dirumuskan bagaimana melakukan pengamatannya, bagaimana melakukan pengawalannya, bagaimana polisi bisa memfasilitasi mahasiswa ini dalam menjalankan atau menyampaikan aspirasinya,” kata Hendra.
Sementara itu Jetlap BEM UPB, Firman, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjalin silaturahmi dan komunikasi kepada mahasiswa.
“Dan kedepannya, kami berharap dari mahasiswa dapat menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dalam aksi demonstrasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan pihak kepolisian dapat menangani aksi-aksi ini secara humanis,” pungkasnya. (Jar)
