Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga menegaskan bahwa shalat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar NU ke-25 di Surabaya (Tanggal 20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlaq. (Referensi: Tuhfah al-Muhtaj Juz VII, Hal 317).
HUKUM BERDOA
Berdoa untuk menolak-balak (malapetaka) pada hari Rabu Wekasan hukumnya boleh, tapi harus diniati berdoa memohon perlindungan dari malapetaka secara umum (tidak hanya malapetaka Rabu Wekasan saja). Al-Hafidz Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan: “Meneliti sebab-sebab bencana seperti melihat perbintangan dan semacamnya merupakan thiyarah yang terlarang. Karena orang-orang yang meneliti biasanya tidak menyibukkan diri dengan amal-amal baik sebagai
penolak balak, melainkan justru memerintahkan agar tidak keluar rumah dan tidak bekerja. Padahal itu jelas tidak mencegah terjadinya keputusan dan ketentuan Allah. Ada lagi yang menyibukkan diri dengan perbuatan maksiat, padahal itu dapat mendorong terjadinya malapetaka. Syari’at mengajarkan agar (kita) tidak perlu meneliti melainkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak balak, seperti berdoa, berzikir, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt serta beriman pada qadla’ dan qadar-Nya.” (Ibn Rajab, Lathaif al-Ma’arif, hal. 143).
KESIMPULAN:
Baca Juga:Wagub Jabar Tinjau Lokasi Banjir & Longsor di TasikBegini Aktifitas Eskul Sepak Bola SMK AL JABBAR Ciledug Ditengah Pandemi
Yang berbeda pada momen Rebo wekasan tahun ini dengan Rebo wekasan di tahun-tahun sebelumnya adalah pelaksanaan Rebo wekasan tahun ini bertepatan dengan pandemi covid 19 yang tengah melanda Negeri. Hendaknya hal itu dijadikan renungan bersama agar semua umat muslim bisa berbuat baik dengan mengamalkan kan amalan yang sesuai Alquran dan Hadis, seperti halnya bershodaqoh membantu sesama, menyantuni anak yatim, menolong orang yang membutuhkan, melakukan shalat hajat dan bermunajat demi Pulihnya Negeri dari Corona dan kegiatan positif lainnya. Wallahu a’lam (*)
Diolah dari berbagai sumber
