“Baik dinas, BNN, dan teman-teman lembaga anti narkoba seperti GANN, pada dasarnya memiliki semangat yang sama. Setelah itu baru berbicara anggaran. Rumah rehabilitasi itu baru ada di Kabupaten Cirebon di mana kewenangannya berada dibawah Dinas Sosial Pemprov Jabar,” ujarnya.
Tak lupa Eti juga menegaskan agar jangan sampai ada ‘tabrakan kepentingan’ dari lembaga yang menangani masalah penyalahgunaan narkoba ini. “Harus jadi satu kesatuan. Karena narkoba ini erat kaitannya dengan jarum suntik, dengan HIV, AIDS, dan seterusnya. Perlu diketahui, HIV di tengah covid-19 di Kota Cirebon ini sangat mengerikan mas. Bahkan Kota Cirebon masuk rangking 4 HiV se-Jawa Barat dengan jumlah penambahan kasus yang sangat signifikan. Harus dicari inti masalahnya dari mana, padahal masyarakat kita lebih banyak berada di rumah selama wabah covid. Fenomena gunung es ini benar-benar terjadi. Kenaikan HIV cukup tinggi dan jadi kondisi yang sangat memprihatinkan. Sehingga, persepsi, penanganan juga penanggulangan dilanjutkan dengan komunikasi barang guna menangani masalah ini,” pungkas Eti yang juga sebagai Ketua Harian HIV Kota Cirebon. (jay)
DISKUSI – Wakil Walikota Cirebon (kiri) tengah berdiskusi tentang sejumlah tema yang sedang hangat di Kota Cirebon bersama Pemred JP (kanan).
