Menurut Kapolres, ini sangat baik kalau organisasi masyarakat punya partisipasi dalam ciptakan Kamseltibmascar yang saat ini paling diperlukan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kemarin kit FGD dengan Pengadilan dan Kejaksaan mendukung adanya sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan kami rumuskan sanksi tegas, alternatifnya dan pelaksanaannya. Kemarin disampaikan dalam forum itu, salah satu mekanismenya adalah pemberian sanksi hukum secara cepat. Mohon dukungan wartawan, Ormas agar bisa terealisasi supaya efek jera dapat terasa,” pungkasnya. (Jar)
