Sanksi Administratif Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Ditetapkan

Sanksi Administratif Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Ditetapkan
0 Komentar

“Mumpung ada para Kapolres, perintah saya mulai besok sudah ada yang mulai ditindak secara sosial. Jadi, mulai minggu ini kita melakukan penindakan dengan sanksi sosial terhadap para pelanggar,” kata Rudy.

Rudy pun mengingatkan, saat melakukan penindakan, para petugas kepolisian di lapangan sambil membawa masker. Selain itu, ia meminta agar penindakan yang dilakukan tidak kontraproduktif dengan situasi COVID-19, seperti tidak berkerumun saat penindakan.

“Caranya para Kapolres harus membawa masker dulu. Jadi, tidak ada masker yang gratis buat orang yang enggak pakai masker. Sebelum diberi masker tolong diberi sanksi sosial dulu, mau disuruh nyapu atau push up atau yang lainnya, untuk memperingatkan,” ucapnya.

Baca Juga:Positif Covid Di Secapa AD Tinggal 363 OrangRidwan Kamil Umumkan Regulasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Besok

“Itu tergantung dari situasi dan kondisi yang Kapolres tahu. Dan yang paling penting pesan saya adalah semua tindakan yang dilakukan di wilayah masing-masing tidak kontraproduktif dengan situasi COVID-19 sekarang ini,” imbuhnya.

Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19. (rls/hms)

Laman:

1 2 3
0 Komentar