Selain itu, seperti telah dimaksudkan di atas, hal lainnya yang harus diperhatikan adalah pendistribusian daging yang seminimal mungkin melibatkan banyak orang. “Apakah dengan diantar? Kalau pun masih terlalu repot dan harus tetap ada kerumunan agar secara ketat protokol kesehatan dilakukan,” katanya. “Untuk itu, kiranya perlu kerja sama dan kolaborasi banyak pihak, terutama dari sisi pengawasan. Sangat dimungkinkan untuk melibatkan aparat dalam hal ini TNI/ Polri atau tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 masing-masing daerah,” tambahnya.
Hal lainnya yang tidak boleh lupa, kata Kang Uu adalah media pembungkus daging. Diusahakan agar tidak memakai plastik hitam dan digantikan dengan media lainnya yang jauh lebih aman dan sehat seperti besek. Terkait pelaksanaan salat id, berdasarkan kepgub Jabar, diperkenankan dilakukan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Di antara yang pokok yakni jemaah wajib memakai masker dan membawa alat salat sendiri, serta suhu tubuh di bawah 37,5 derajat.
Kemudian panitia salat id, juga wajib membersihkan tempat salat pakai disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jemaah pakai thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan. Pun imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jemaah tidak saling bersalaman. “Sama seperti salat id, protokol pelaksanaan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak,” katanya. (rls/hms)
