Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon

Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon
0 Komentar

Kuwu: Selama 3 Tahun Lebé Tidak Laporan

Kuwu Abdul Halim saat dikonfirmasi JP, Selasa (7/7/2020) di ruang kerjanya, membenarkan adanya isu tersebut. “Awalnya saya kaget, dengan beredarnya isu tersebut. Katanya selain pengelola E-Warong yang isunya mendapatkan keuntungan besar dari transaksi bahan pokok untuk KPM, saya juga diisukan mendapatkan Rp 2 juta per bulan dari hasil kenuntungan tersebut, sedangkan yang sebenarnya selama kurang lebih 3 tahun ini saya pribadi belum pernah diberi atau menerima uang sebesar 2 juta itu,” ujar Halim.

Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon DOMPYONG KULON – ABDUL HALIM

Ia menjelaskan, sebelum bertindak memindah-alihkan E Warong, dia sudah berkonsultasi dulu dengan Dinas Sosial terkait persoalan tersebut. “Sebelum bertindak, saya sudah konsultasi dengan Dinas Sosial yang ada di wilayah Cirebon Timur. Memang itu kewenangan desa karena pertama kan ditunjuk oleh desa. Kemudian KPM resah mengadu ke kita, masalah daging, sayuran yang kualitasnya jelek. Nah kalau desa sebagai pengawas diem saja ya salah,” ulas Kuwu Dompyong Kulon. “Dan saya juga baca dari surat edaran BNI bahwa jika nomor pin ATM ditulis dan dikoordinir itu kan tidak boleh karena itu rahasia. Dan juga tidak boleh dikemas karena sebelum dikemas kita musyawarah dulu dengan KPM setuju atau tidak. Jadi jelas itu melanggar, kemudian selama dua atau 3 tahun ini tidak ada laporan, dan saya minta laporan terbaru dari Januari sampai Juli 2020 untuk jumlah KPM berapa dan ada penambahan berapa, tapi Lebe tidak memberikan. Kalau didata sekarang, katanya sudah sekitar 380 KPM. Dan sekarang karena mau dioper alih dan harus menempuh persyaratan persyaratan terlebih dahulu, jadi untuk E Warong yang baru, sementara ini diurus dulu sama desa,” ungkap Halim. Ia juga menyampaikan alasan karena intinya dalam kinerja Lebe kurang baik, banyak aduan dari masyarakat, kemudian ada dugaan memperkaya diri sendiri, maka kuwu pun mengambil tindakan tegas. “Sebelumnya saya kasih dia SP (Surat Peringatan) lalu sekarang sudah dialihfungsikan sebagai staff,” tegas Kuwu Dompyong Kulon.

Pengelola E Warong: Itu Fitnah!

0 Komentar