Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon

Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon
0 Komentar

CIREBON – Santer tersiar kabar di masyarakat Desa Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon bahwa ada sejumlah pihak yang diduga mengeruk keuntungan dari adanya bantuan pemerintah. Salah satunya yakni otak atik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mana bekerjasama dengan pengelola Elektronik Warung Gotong Royong, (E-Warong) milik Abdul Gopur, salah seorang Pamong Desa (Lebé) yang kini dijadikan Staf Umum. Warung atau toko tersebut sejatinya memang ditunjuk untuk melayani transaksi bahan pangan pokok bersubsidi dari BPNT dengan menggandeng pihak perbankan. Guna menyelami masalah ini, JP mencoba mengkonfirmasi para pihak terkait agar mendapatkan info yang valid selama tiga hari. Kabar tersebut awalnya datang dari salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, menceritakan kepada Wartawan Jabar Publisher, Senin (6/7/2020). Ia menjelaskan pengelola E Warong diduga mendapatkan keuntungan besar dari transaksi pembelian bahan pokok bersubsidi dimana pembelinya adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Pengelola E Warong diduga dapat untung besar karena KPM setiap bulannya keluar struk pengeluaran Rp 200 ribu. Padahal kalau dihitung belanjaan itu yang diantaranya beras 10 kilo, telur setengah kilo, sayur mayur dan yang lainya yang sudah dikemas dalam satu paket paling sekitar 160 sampai 170 ribuan saja. Sedangkan menurut edaran dari BNI, seperti itu gak boleh dipaketkan. Harusnya penerima memilih sendiri barang-barang sesuai kebutuhannya. Dan pola seperti ini sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya,” ungkap dia. Sumber mengkalkulasi bahwa ada keuntungan besar dibalik program pemerintah tersebut. “Bisa dibayangkan kang, kalau saja keuntungan per orang Rp 30 ribu, dikali 380 orang penerima, dikali lagi 36 bulan atau 3 tahun, hasilnya sekitar Rp 410 juta. Apakah desa lain juga seperti ini saya tidak tahu persis,” ujar sumber. Ia menambahkan, Pemerintah Desa pun terkesan menutup-nutupi sehingga masyarakat bingung harus menyampaikan unek-unek ini kepada siapa, sebelum akhirnya bertemu JP. “Pemerintah Desa pun terkesan selama ini menutup nutupi kita bingung harus komplen ke siapa, sehingga sekitar akhir Juni 2020, puluhan warga mendatangi kantor kuwu untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan kuwu juga kaget, katanya sebagian ATM KPM ditahan oleh pengelola E Warong dan setelah kejadian itu, masalah BPNT diurus dulu oleh Desa. Dan pak lebe juga infonya dialihfungsikan menjadi staff atau diskorsing,” tambah Sumber.

0 Komentar