CIREBON – Ribuan santri akan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (8/7) besok. Kabarnya, mereka akan mendatangi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto. Â

Ini buntut dari pernyataan Hermanto yang memantik kemarahan kalangan santri. Beberapa waktu lalu, dia menyebutkan banyak pesantren yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kordinator Lingkar Santri Cirebon (LSC) Ahmad Ibnu Ubaidilah mengatakan, pihaknya mengakomodir para santri yang ada di pondok pesantren di wilayah timur, barat, dan utara. Sebab, mereka merasa tersinggung dengan statemen Hermanto.
Baca Juga:Pussimpur Kodiklatad Dukung Lat Posko 1 Yonif Raider 301/PKS Berbasis ITCorona Tak Pernah Libur! Perhatikan Ini Sebelum Road Trip ke Luar Kota
“Estimasi masa yang akan melakukan aksi di DPRD mencapai ribuan. Banyak yang prihatin termasuk jejaring alumni,” kata Inu, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, Hermanto salah tafsir soal pesantren, dan membuat kelompok pesantren kecewa dan dirugikan. Padahal, selama ini pihaknya menjaga Marwah pesantren dan kiai. Inu menilai, statemen Hermanto, dinilai sudah keterlaluan.
“Fokus saja UMC. Jangan melebar ke IMB pesantren. Kenapa harus pesantren yang jadi kambing hitam. Ini urusannya sudah SARA. Jangan anggap remah pesantren. Sebetulnya punya kepentingan apa Hermanto dengan pesantren,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi. Menurutnya, Hermanto dinilai melakukan pengalihan isu saat membahas IMB UMC. Padahal kalau saja fokus dan tidak membawa-bawa persoalan IMB pesantren, persoalan akan menjadi lain. Maman berencana, akan mengirimkan sekitar 300 santri dalam aksi protes tersebut.
“GMBI juga ikut protes karena kami tidak terima. Kami juga punya banyak santri. Satu terluka, kami juga ikut terluka. Hermanto harus memberikan klarifikasi. Kalau tidak meminta maaf, kami akan menduduki gedung dewan,” ancam Maman.
Sementara itu, Komandan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul ulama (Banser) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman mengaku, pihaknya masih menunggu instruksi dari PCNU setempat untuk bergerak menyikapi statmen Hermanto yang dinilai menyakitkan dan merugikan pesantren tersebut.
Apa yang disampaikan Hermanto, menurut dia, tidak sepantasnya IMB pesantren diungkit dan diperdebatkan. Mengingat pesantren berdiri sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
