Bupati Benarkan Anak Buahnya Kena OTT Saber Pungli, Kadisdukcapil Seolah Menutupi

Bupati Benarkan Anak Buahnya Kena OTT Saber Pungli, Kadisdukcapil Seolah Menutupi
0 Komentar

Dalam kabar yang beredar itu, lima orang “penghuni” kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon ditangkap di kantornya, Rabu (24/6/2020) siang.
Dalam laporan itu disebutkan pula, pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Tindak 1 Satgas Saber Pungli Prov. Jabar beserta Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan OTT terhadap ASN Disdukcapil Kab. Cirebon yang telah melakukan pungli terhadap pembuatan eKTP yang ditarif sebesar Rp 75 ribu per keping KTP terhadap pemohon yang tidak melalui Online dan pungli penjualan Blangko KTP dari Kabid Dafduk Disdukcapil Kab. Cirebon (Sdr. M Sardar Ernedin) yang dibantu oleh Sdr. Achmad Subono (honorer) dalam penjualan blangko kosong terhadap operator pencetakan KTP baik itu honorer ataupun ASN Disdukcapil Kab. Cirebon.
Dan selanjutnya telah diamankan 2 orang ASN yakni PH dan Sdr. BS serta 3 orang Honorer, MS, AS dan YS dengan barang bukti sebagai berikut :
1. Sdr. AS:
– Rp. 11.850.000,- (uang kas hasil penjualan blangko KTP);
– Rp. 750.000,- (uang penjualan blangko hari rabu, tgl 24 Juni 2020);
– Rp. 500.000,- (uang dari pemohon pembuat KTP).
2. Sdr. MS :
– 62 keping KTP sudah jadi;
– 10 keping blangko KTP kosong;
– 4 blangko milik Kabid Dafduk Disdukcapil Kab. Cirebon (Sdr. ERNENDI)
3. Sdr. BS :
– 8 keping KTP sudah jadi tanpa Online.
4. Sdri. PH :
– Rp. 250.000,- (uang pemohon pembuatan KTP);
– 3 keping KTP (Online).

Laman:

1 2
0 Komentar