Ini Dia Sosok yang Memimpin Penangkapan Buronan Nurhadi

Ini Dia Sosok yang Memimpin Penangkapan Buronan Nurhadi
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah bernyawa lagi. Penangkapan Nurhadi, mantan Sekreratis MA yang terlibat kasus mafia peradilan – yang sempat buron, menjadi bukti kalau lembaga tersebut tidak akan pernah mati.

Meski berbagai strategi licik diterapkan untuk melumpuhkan KPK. Mulai dari para petinggi KPK yang dikriminalisasi, sampai “Komandan Tempur” lapangan yang disiram air keras. Bahkan sampai saat ini pelakunya belum juga tertangkap.

Novel Baswedan, salah satu orang-orang di KPK yang kerap mendapat teror ancaman, bahkan berulang kali ingin dicelakai. Mohon maaf, dengan mata yang tidak sempurna lagi karena disiram air keras oleh suruhan para bangsat mafia di negeri ini, Novel tetap menunaikan janji tugasnya, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:Semua Bantuan Corona Desa Serang Wetan Sudah Diserahkan, Pj Kuwu: Semoga BermanfaatBesok, 247 KK di Desa Karangwangun Terima BLT DD 2020

Dan ternyata, keberhasilan penangkapan buronan Nurhadi, juga tak lepas dari peran Novel, Si Singa KPK. Novel, adalah prang yang memimpin penangkapan mantan Sektretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Hal itu, disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

“Bravo. Binggo. Siapa nyana (sangka). Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yang sudah lebih dari 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yang ‘dilindungi’ tapi mata batin, integritas, dan keteguhannya tetap memukau. Ini baru keren,” tulis BW pada akun Twitternya, Selasa (2/6/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menerangkan keterlibatan Novel pada operasi penangkapan tersebut. “Mas Novel (Novel Baswedan) ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan,” kata Ghufron, seperti dilansir detik.com, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar plus sembilan lembar cek. Suap diberikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, agar Nurhadi mengatur sejumlah perkara di MA pada 2016. Hiendra Soenjoto saat ini masih buron.

Dilansir dari tempo.co, kasus Nurhadi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan atas bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, yang menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada April 2018. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.

0 Komentar