The New Normal: Apakah Termasuk Kota & Kab Cirebon?

The New Normal: Apakah Termasuk Kota & Kab Cirebon?
0 Komentar

BANDUNG – Provinsi Jawa Barat dinilai sudah siap menjalankan konsep the new normal atau pembiasaan aktivitas masyarakat kembali di tengah pandemi Covid-19 yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jawa Barat sudah melakukan salah satu dasar untuk pemberlakuan new normal tersebut, yakni leveling atau pengkategorian setiap daerah berdasarkan temuan penyebaran Covid-19. Jadi, Jabar itu dinilai sudah siap melaksanakan new normal,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, di Gedung Sate, Selasa (26/5/2020).

Dikatakan dia, di Jabar ada 27 kabupaten kota, 5 daerah di level biru, 19 di level kuning, dan ada 3 kabupaten kota masih di level merah. Dan tak ada kabupaten atau kota yang masih berada di Level 5 atau level kritis.

Baca Juga:Masuk Jabar lewat Losari, Puluhan Kendaraan Pemudik Jateng Dibalikin Lagi, Ini SebabnyaBerbagi Saat Lebaran, LSM KOMPAK Ingatkan Kuwu Soal Bantuan Corona

“Yang ada hanya di Level 4 atau warna merah, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Kota Cimahi,” lanjutnya.

Pada tiga kota dan kabupaten tersebut, kata Daud, diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan di PSBB.

“Kemudian ada 19 kota dan kabupaten berada di Level 3 dengan kewaspadaan warna kuning, sehingga kegiatan boleh meningkatkan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan,” ucapnya.

Daerah yang masuk Level 3 atau warna kuning ini adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan kota Tasikmalaya.

Sedangkan daerah yang masuk Level 2 atau warna biru di Jabar adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

“Di kabupaten dan kota ini kegiatan dapat dilakukan seperti biasa tetapi memberlakukan protokol kesehatan,” tuturnya.

Kemudian level kewaspadaan tersebut, tambah Daud, secara lebih lengkap bisa diterapkan di level wilayah yang lebih kecil.

Baca Juga:Maksa Balik ke Jakarta, 850 Kendaraan di Tol Cikampek “Dipulangkampungkan”Akhir Libur Lebaran, Ruas Tol Karawang Barat menuju Jakarta Padat

Misalnya level desa. Jadi apabila ini diterapkan di unit lebih kecil, ini tentunya aparat dan masyarakat akan lehih mudah mengendalikan penyebarannya.

“Jadi yang sudah hijau, atau Level 1 di Jabar juga sudah ada di level desa. Artinya tidak ada ODP, PDP, dan pasien positif. Kalau sudah hijau, kemudian ditetapkan new normal, ini lebih mudah dikendalikan karena relatif kecil dan penduduk tidak terlalu banyak,” katanya.

0 Komentar