Bukti ancaman pembunuhan tersebut, katanya, sudah diserahkan ke Polda Jabar saat membuat laporan. Yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.
“Nanti biarkan BK yang mendalami. Di antaranya dalam percakapan itu ada beberapa hal lain. Kami juga sudah sampaikan,” ujarnya.
Dijelaskan dia, ancaman pembunuhan dilontarkan salah seorang anggota dewan kepada kliennya karena merasa khawatir.
Baca Juga:Polrestro Bekasi dan Forkopimda Cek Kesiapan Check Point Pelaksanaan PSBBDoa untuk Negeri Hadapi Corona, SP Band Rilis “Pulihkan Negeriku”
“Motifnya karena si pengancam (anggota dewan) merasa khawatir. Soalnya klien saya punya dokumentasi video, foto, dan screenshoot whatsapp,” ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut mengaku telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang anggota dewan.
Ketua BK DPRD Garut, Dadang Sudrajat
Ketua BK DPRD Garut, Dadang Sudrajat, membenarkan, anggota dewan tersebut dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana UU ITE dan ancaman pembunuhan kepada seorang perempuan.
Pihaknya mendapat aduan tersebut pada Senin (13/4/2020) dan akan segera ditindak lanjut. “BK menunggu pimpinan DPRD meneruskan surat pengaduan ke BK paling lama tujuh hari. Jika pimpinan tidak meneruskan, maka BK akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menggelar rapat internal,” ucap Dadang, dilansir dari tribunjabar.co.id, Selasa (14/4/2020).
Pihaknya akan menentukan jadwal pemanggilan mulai dari terlapor dan pelapor. BK akan meminta klarifikasi kepada kedua belah pihak dan meminta bukti-bukti.
“Kami juga akan memanggil perempuan yang disebut-sebut dalam pengaduan itu. Kami juga akan meminta keterangan ahli soal aduan ini,” katanya.
Dadang berharap, masyarakat mempercayakan penanganan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak berwenang. BK DPRD Garut sendiri akan konsisten pada tugas dan kewajibannya untuk memeriksa anggota dewan yang diduga melakukan pengancaman itu.
Baca Juga:Mantan Sekjen PP GPII Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Stafsus MilenialHari ini, ODP Corona di RI Tercatat 139 Ribu Lebih
Dadang berharap, kasus ini tidak terlalu dibesar-besarkan. Apalagi di tengah wabah corona. (*)
