JAKARTA – Besok, Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB. Tujuannya demi menekan penyebaran virus corona.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan setelah PSBB, berlaku pengawasan akan diperketat. Di mana jajaran polisi dan TNI akan berpatroli untuk memastikan tidak ada orang yang berkumpul.
Keputusan itu setelah Gubernur DKI Jakarta menggelar rapat dengan Pejabat Forkompinda DKI Selasa, (07/04/2020) malam di Balaikota DKI Jakarta.
Baca Juga:Truk BBM Oleng di Kertajati, 2 Pengendara Motor Tewas DiserudukKejar Target, Bapenda Cetak Awal SPPT dan PBB-P2
Anies mengatakan, perlu disadari jika penyebaran virus corona (Covid-19) bisa tekan dengan kerjasama semua pihak. Karena penyebaran dari orang ke orang, sehingga perlu pembatasan interaksi.
Menurutnya, secara prinsip PSBB ini sudah berjalan selama tiga minggu ini. Di mana sudah dikeluarkan himbauan untuk bekerja di rumah, kegiatan sekolah ditiadakan diganti dengan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan, dan pembatasan transportasi.
“Yang kita lakukan tanggal 10 April, pada komponen penegakan akan disusun aturan yang memiliki kekuatan mengikat, untuk mengikuti pembatasan. Ketaatan membatasi pergerakan dan interaksi mempengaruhi kemampuan kita kendalikan virus ini,” ungkapnya dalam konferensi pers di Balaikota, Selasa malam, (07/04/2020).
Berikut adalah pernyataan lengkapnya;
Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana di gariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari jumat tanggal 10 April 2020.
Secara prinsip tadi sudah kami bahas bersama selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu. Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah dan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat , mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah. Begitu juga dengan pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan selama 3 minggu terakhir ini.
Jadi bagi masyarakat jakarta yang akan nanti kita lakukan mulai tanggal 10 utamanya adalah pada komponen penegakan. Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjaid pesan bagis semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan dan interaksi itu sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini.
