Mulai Besok, ASN Pemprov Jabar Bekerja di Rumah

Mulai Besok, ASN Pemprov Jabar Bekerja di Rumah
0 Komentar

“Tetapi, apabila harus tetap dilakukan di kantor, maka petugas dilakukan dengan sistem shif sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Setiawan meminta kepada Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional maupun Pejabat Pelaksana yang mengalami gangguan kesehatan untuk melaporkan kepada atasan langsungnya dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jika ada ASN yang ternyata berstatus ODP dan PDP, maka Kepala Dinas, Kepala Biro maupun Kepala Badan, harus segera melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, agar segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut pengawasan kepada yang bersangkutan, sesuai protokol penanganan pasien yang terdampak virus Covid-19,” katanya.

Baca Juga:Mengaku Intel, Si Gempal ini Tipu dan Setubuhi Wanita BersuamiKota Bandung Berlakukan Local Lockdown, Jalan Braga Cs Ditutup

“Saya instruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar untuk mengoordinasikan pelaksanaan sistem kerja fleksibel ini,” tutup Setiawan. (red)

Laman:

1 2
0 Komentar