Berantas Korupsi, KPK Takan Mengurangi Upaya Penindakan

Berantas Korupsi, KPK Takan Mengurangi Upaya Penindakan
0 Komentar

Empat fokus area ini akan KPK jalankan mengacu kepada lima kebijakan Presiden RI: pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Dengan begitu, KPK akan fokus dalam penanganan perkara dengan tiga kriteria, yakni menguasai hajat hidup orang banyak, berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, dan sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024, RKP 2020, dan IPK, termasuk terkait dengan pemindahan ibu kota. (kpk)

Laman:

1 2
0 Komentar