Neraca Bumdes Sumbakeling Tahun 2018 yang diparaf oleh Bendahara, Sekretaris dan Kuwu tak jelas pelaporannya.
Begitupun dengan data peminjam, kata dia, tak ada rekapannya. Data peminjam hanya berbentuk kartu pinjaman. “Tak ada laporan pengembalian, atau angsuran. Yang lebih parah lagi, di laporan pembukuan tahun 2018, tertera ada dana yang diberikan kepada unit usaha Saprotan sebesar Rp 90 juta. Tapi tak ada laporan lanjutan, seperti penggunaan dan pengembaliannya,” ujar Nana.
Parahnya dari laporan itu, kata Nana, yang menandatangani hanya bendahara dan sekretaris. Tak hanya soal isi dari laporan, Nana juga mempertanyakan kelengkapan laporan pembukuan dari tahun 2012 sampai 2020.
Baca Juga:Lantik Kepala SMA/SMK, Kang Emil: Jadikan Sekolah Rumah Kedua SiswaCerita di Balik Pengalaman Kang Emil Jadi Dubber Film Animasi Riki Rhino
“Laporan pembukuan hanya ada dari tahun 2012 sampai 2015. Sementara tahun selanjutnya tak ada. Yang jadi pertanyaan selanjutnya, selain laporan pembukuan, adalah keberadaan para pengurusnya. Ketika ketua Bumdes terdahulu meninggal dunia, kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Neneng Rusmiati. Sementara di susunan kepengurusan, nama tersebut tak ada,” katanya.
Kejanggalan lainnya dari kepengurusan Bumdes Sumbakeling yang lama, tambah Nana, adalah dari susunan namanya, tercantun Sekdes dan BPD setempat yang menjadi bendahara Bumdes. Padahal dalam aturan, perangkat desa tak boleh rangkap jabatan, menjadi pengurus Bumdes.
Sekdes Ngilang
Saat warga hendak meminta pertanggungjawaban pada pengurus Bumdes lama, Bendahara Bumdes lama yang juga merupakan Sekdes Sumbakeling, Subandi, tak ada di ruangannya. Padahal, saat itu waktu masih menunjukkan pukul 10.00 dan masih jam kerja.
“Tadi sehabis kerja bakti belum kembali (Sekdes-Red),” ujar salah seorang staf di kantor desa tersebut.
Suasana saat sejumlah media mengkonfirmasi Ketua Bumdes yang baru disaksikan sejumlah warga.
Sementara itu, Kepada Desa Sumbakeling yang baru menjabat dua bulan, Rodiman, saat ditemui untuk dimintai tanggapannya terkait keberadaan Bumdes di desanya, mengaku akan melakukan upaya musyawarah dengan pengurus lama, terkait pertanggungjawabannya.
“Kita akan upayakan musyawarah dulu. Kita akan pertanyakan bagaimana pertanggungjawabannya. Kita hanya ingin yang terbaik. Dan tentunya, disini juga kita ingin agar Bumdes disini kembali hidup, untuk kepentingan masyarakat,” katanya. Redaksi juga berencana melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Kuningan terkait upaya yang sudah dilakukan atas temuan tersebut. (tim/jp)
