CIREBON – Polsek Pabedilan Polresta Cirebon gelar sidang dipersi anak di bawah umur kepada para pelaku tawuran antar pelajar SMK Aljabar dengan SMK Dwi Bhakti pada 15 Januari kemarin. Sidang Dipersi tersebut dilakukan oleh pihak Balai Permasyarakatan (BAPAS) dan Dinas Sosial (DINSOS). Dan hasilnya, diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (3/2/2020).
Kapolresta Cirebon Kombes M. Syahduddi, melalui Kapolsek Pabedilan IPTU H. Suhada, SH mengatakan, sidang dipersi anak dibawah umur ini untuk menyelesaikan secara kekelurgaan yang dilaksanakan oleh pihak BAPAS dan DINSON. Dan dihadiri pula orang tua murid dan juga dari pihak sekolah.

“Ini dilakukan supaya kedepannya jangan lagi terjadi tawuran antar sekolah khususnya di wilayah hukum Polsek Pabedilan,” ujarnya.
Baca Juga:Try Out Serentak SMP di Karawang Gagal Digelar, “Servernya Jebol, Padahal Anggaran Besar”Polisi Buru Pria Asing yang Bawa Kabur Bocah 7 Tahun dan Sepeda Motor Emaknya di Cirebon Girang
Dalam kaitannya ini, Kapolsek Pabedilan IPTU H, Suhada menghimbau, kepada anak-anak sekolah jangan sampai terjadi tawuran lagi. Karena sidang dipersi ini berlaku hanya satu kali alias seumur hidup.
“Jika terulang lagi terjadi tawuran maka yang akan menangani hukum bukan dipersi lagi. Kepada pihak sekolah mau pun orang tua murid agar bisa mengawasi dan mendidik murid atau anak nya. Hasil sidang dipersi ini dikirimkan ke pengadilan untuk mendapatkan ketetapkan hukum,” pungkasnya. (crd)
