PURWAKARTA – Lucu! Sejoli ini awalnya memposting video, mengumpat anggota Polantas Purwakarta, yang sedang mengatur lalin di simpang tiga Cikopo, Purwakarta. Namun beberapa waktu kemudian, keduanya memposting lagi permintaan maapnya kepada Polantas Purwakarta. Dan selang beberapa saat kemudian, keduanya menjadi penghuni tahanan di Mapolres Purwakarta.
Dalam postingan video pertama, pasangan ini tampak gagah. Mereka mengumpat dan menghina Polantas Purwakarta yang tengah mengatur jalan di Kabupaten Purwakarta. Kalimat tak senonoh terlontar dari mulut sejoli itu.
Video sejoli itu viral di media sosial sejak Selasa (21/1/2020) lalu. Dalam video itu, terlihat seorang pria tengah mengendarai mobil dan suara perempuan yang merekam.
Baca Juga:Horor! Begini Penampakan Mobil Penjahat Hipnotis di GebangAwas, Ada Penjahat Hipnotis di Gebang! Ibu ini Korbannya
“Bilang apa ana yang ngatur. Tapi kan ijo loh pak,” kata pria dalam video yang dilihat detikcom pada Rabu (22/1/2020).
Suara wanita menimpali. Dia langsung mengumpat dengan kata kasar. “Si an*. Orangnya itu tuh ditutupin mukanya. Emang ba emang ba*,” kata perempuan sambil mengarahkan kamera ke arah depan tempat polantas mengatur jalan.
“, hajar, hajar, hajar bang. Udah tahu lampu ijo, mana yang ngatur,” kata pria pengendara diakhiri tertawa keduanya.
Selang beberapa waktu kemudian, muncul lagi video dari sejoli ini. Namun berbeda dengan yang pertama, postingan video kedua ini berupa permintaan maaf dari keduanya. Sang pemuda mengaku bernama Ega Faisal sementara perempuan bernama Eva Haryati. Mereka mengaku menyesal atas umpatan dan hinaan terhadap polisi.
“Mau mohon maaf dan klarifikasi video yang sempat viral kepada kepolisian Purwakarta,” ucap wanita dalam video itu yang ditimpali kalimat sama dari si pria.
Wanita itu juga mengakui kesalahannya. Dia mengaku salah merekam hingga menyebarkan video itu ke media sosial.
“Kita akuin kita salah telah menyebarkan video tersebut dan di video itu tidak ada sangkut paut dengan teman saya ini kesalahan kita berdua. Terutama kepada ibu Maya sekali lagi kita klarifikasi untuk minta maaf atas kesalahan kita,” kata wanita itu.
Baca Juga:Meriahkan Imlek dengan Berbagai Program Belanja, Atraksi dan Hiburan MusikKasubbag TU dan Dua Kasie di UPTD PPP LLAJ Wilayah IV Dishub Jabar Disertijabkan
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut. Keduanya, kata dia, sudah ditangkap.
