37.985 Peserta Akan Ikuti SKD CPNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

37.985 Peserta Akan Ikuti SKD CPNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar
0 Komentar

Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Daud pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk memperbaharui informasi terkait pelaksanaan tes CPNS. “Saya mengimbau bahwa peserta yang sudah mendaftar betul-betul selalu mengikuti update apa yang ada di web, termasuk jadwal ini,” katanya.

“Jadwal sudah dibuka, kapan peserta mulai dan datanglah tepat waktu. Di situ (informasi jadwal) ada syarat-syarat, datang sekian menit sebelum dimulai, tidak boleh membawa apa saja di ruang test. Itu semua ada di pengumuman,” tambahnya.

Baca Juga:Ini Hasil Monitoring DD Tahap III 2019 Desa Pabuaran LorSejoli Lucu, Posting Video Mengumpat Polantas, Tak Lama Minta Maap, Lalu Mendekam di Sel

Selain itu, Daud menekankan agar peserta dan keluarganya tidak percaya kepada pihak-pihak yang bisa menjamin peserta untuk menjadi CPNS.

“Kemudian kepada peserta dan keluarganya, saya sekali lagi menekankan jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa bahwa dia (peserta SKD) dijamin bisa diterima sebagai CPNS. Jangan percaya siapapun.” ucapnya.

“Karena kita sudah computerised, nanti yang bersangkutan juga bisa langsung mengetahui bahwa dia itu ranking berapa, itu sudah bisa langsung diketahui,” kata Daud mengakhiri. (rls/hmsjbr)

Laman:

1 2
0 Komentar