“Melihat ada seseorang tergeletak di pinggir jalan, kemudian menolong dan membawanya ke RS Pelabuhan. Namun korban ternyata sudah meninggal dunia, sedangkan saksi MAN dan ESP ketika melintas di Jalan Katiasa melihat ada 2 kelompok yang sedang tawuran, lalu melihat seseorang yang diketahui berinisial AS tergeletak ditinggalkan oleh teman-temannya, saksi menolongnya dengan membawa ke RSUD Gunungjati,” ucap Kapolres.
Kapolres Ciko kemudian segera mengambil langkah-langkah dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya dan Kapolsek seltim Kompol Munawan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dengan membentuk tim guna menangkap para pelaku tawuran tersebut.
Akhirnya tim berhasil menangkap 7 orang pelaku, dalam waktu kurang dari 24 jam. (crd)
