Di Bandung Barat, Tahun Baru “Gak Boleh” Tiup Terompet

Di Bandung Barat, Tahun Baru "Gak Boleh" Tiup Terompet
Ilustrasi
0 Komentar

KBB – Beredar surat himbauan Bupati Bandung Barat, “Tahun Baru tidak meniup terompet, apalagi menyalakan kembang api”.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara membenarkan, kalau pihaknya mengeluarkan surat tersebut. Surat bernomor 460/3271 Bagkesra, tertanggal 23 Desember 2019 yang ditandatanganinya itu, kata dia, hanya bersifat imbauan.

Di Bandung Barat, Tahun Baru "Gak Boleh" Tiup Terompet

“Jadi, ini bukan larangan. Ini bentuk mengingatkan saja kepada seluruh elemen masyarakat, karena masih banyak hal positif yang bisa dilakukan,” ujar Aa, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga:Ngeri! Aksi Bunuh Diri di Rel KA depan Polsek CikarangPria ini, Hura-Hura Pakai Uang Haram Rp 14 Juta sebelum Ditangkap Polisi

Dalam surat yang beredar itu tertulis: “Mengimbau agar perangkat daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membina anak muda agar tak meniup trompet dan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pesta pergantian tahun baru 2020”. (red)

0 Komentar