Polres Indramayu “Gilas” Belasan Ribu Minuman Haram Hasil Sitaannya

Polres Indramayu "Gilas" Belasan Ribu Minuman Haram Hasil Sitaannya
0 Komentar

INDRAMAYU – Belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis, berikut belasan ribu liter tuak dan ciu hasil sitaan, digilas menggunakan stomm walls (kendaraan berat), di Mapolres Indramayu, Kamis (19/12/2019).

“Miras-miras ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh Satnarkoba, Sat Shabara dan Polsek Jajaran, dalam razia rutin selama tahun 2019, yang beredar di Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto.

Kegiatan tersebut, kata dia, rutin dilakukan jajarannya, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Minuman haram yang dimusnahkan, terdiri dari 16.599 botol miras berbagai merek, 18.277 liter tuak dan 2.936 liter ciu.

Baca Juga:Kuwu Yahya Ulas Empat Program Unggulan Demi Wujudkan Ciledug Lor Maju & SejahteraJika ada Pegawai Disdik Kab Cirebon Dugem dan Karokean, Laporkan!

Dalam gelar pemusnahan minuman haram barang sitaan itu, tampak juga Plt Bupati Indramayu yang diwakili oleh ASDA I Indramayu Jajang Sudrajat, Dandim 0616/Indramayu Letkol Czi. Aji Sujiwo, Ketua DPRD Indamayu H. Syaefudin, dan Kajari Indramayu Dauglas Damino Nainggolan. (crd)

0 Komentar