LBH Bandung Kecam Aksi Penggusuran di Tamansari

LBH Bandung Kecam Aksi Penggusuran di Tamansari
Foto: CNN Indonesia
0 Komentar

Willy juga menyebutkan, warga kala itu mencoba bertahan dan didukung massa solidaritas. Saat massa aksi solidaritas mencoba menghentikan pembongkaran, mereka diadang dan dipukuli polisi.

“Sekitar tiga orang massa solidaritas sempat tertangkap, namun kembali bebas. Kemudian pukul 11.24 eskavator sudah mulai bergerak dan membongkar rumah warga di bawah dekat Lapang Bawet,” ujar Willy.

Selain itu, ia menuturkan kuasa hukum dari warga RW 11 sulit menemui Kepala Satpol PP Kota Bandung di lokasi penggusuran.

Baca Juga:Komplotan “Mengecer di Purwakarta” Dibekuk, 1 Wanita Muda, 1 Pelajar SMKTunggu 3 Hari Lagi, Nama yang Lolos jadi Kandidat Sekda Jabar akan Diumumkan

Saat ditemui pun, Satpol PP yang hadir ke lokasi penggusuran tidak bisa menunjukkan surat tugas dan berita acara pada saat proses penggusuran terjadi.

“Tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dan aparat kepolisian membuat warga dan massa aksi solidaritas bereaksi dengan membuat barisan sebagai upaya untuk menghentikan bertambahnya tindakan kesewenang-wenangan. Polisi justru menanggapi reaksi tersebut dengan menembakkan gas air mata sebanyak lima kali pada pukul 14.45 WIB. Gas ini menyebar hingga mengenai pengunjung yang berada di dalam Balubur Town Square (Baltos). Tak lama berselang, Baltos ditutup dan polisi masih melakukan sweeping mereka yang diduga sebagai massa aksi,” tuturnya.

LBH Bandung hingga saat ini masih mendata siapa saja yang ditangkap dan ditahan polisi.

Menurut Willy, penggusuran yang terjadi saat ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Negara yang harusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya,” tegasnya.

Atas tindakan kesewenang-wenangan kemarin, Willy menyatakan LBH Bandung bersama warga dan massa aksi solidaritas menyatakan beberapa poin sikap. Salah satunya adalah pencopotan penghargaan Kota Bandung sebagai kota peduli HAM. (red)

Laman:

1 2
0 Komentar