Perjuangkan Hak, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Aksi Damai

Perjuangkan Hak, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Aksi Damai
0 Komentar

Ia menjelaskan, awalnya yang akan ikut aksi damai sekitar 500 sampai 1.000 orang namun diprediksi akan semakin bertambah. “Terus dari pihak kepolisian juga bilang kebetulan acaranya juga berbarengan dengan beberapa ormas yang akan melakukan aksi. Terkait data, sementara dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon total anggota sekitar 6.000 orang, yang baru lapor mengirim data list anggota sudah sampai 1.200 orang dari 15 Kecamatan,” terang Sholeh.

Perjuangkan Hak, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Aksi DamaiSPANDUK TUNTUTAN – Ini sejumlah tuntutan dari para guru honorer yang akan dipekikkan pada aksi tanggal 3 Desember 2019.

Sholeh juga menjelaskan, untuk titik pertemuan anggota Aksi Damai yakni pukul 7’30 – pukul 8’00 pagi di Stadion Ranggajati Sumber. “Rute awal acara aksi damai untuk menyampaikan aspirasi yaitu dimulai dari SMP Negeri 1 Sumber, lalu dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan berakhir di Kantor Bupati Cirebon,” ulasnya.

Baca Juga:Ciptakan SDM Kompetitif lewat UPT Pelatihan Kerja Kab CirebonIni Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Minggu Subuh

Ia juga mengimbau kepada semua anggota FHPTK agar bisa menjaga kondusifitas selama pra aksi hingga saat aksi berlangsung nanti. “Jadi bila nanti yang ikut aksi damai jumlahnya banyak, tetap harus kondusif. Semua harus waspada dari oknum-oknum yang ingin berbuat tidak baik dan menggagalkan aksi damai ini,” tandas Sholeh.

Dalam Aksi damai ini ada beberapa aspirasi yang akan disampaikan para guru honorer, diantaranya yaitu meminta kepada Pemkab Cirebon, agar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya mengenai Honorarium Guru Pengganti dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Negeri segera disepakati.

“Tujuannya agar semua honorer bisa mendapatkan honor yang layak sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). Lalu kami juga ingin mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan tak lupa kami juga meminta dukungan dari Bupati, terkait penerimaan CPNS secara tertulis ini jangan menggunakan skala umum. Karena kami disini banyak yang sudah berpengalaman, ada yang hampir 29 tahun mengabdi tapi tidak pernah dilirik, diperhatikan dan tidak dapat penghargaan apapun. Untuk pemerintah pusat kami juga berharap dengan dukungan Bupati secara tertulis tentang kegiatan CPNS bagi honorer tanpa menggunakan tes. Meskipun katanya hal itu mungkin melanggar undang-undang dan sebagainya. Faktanya adalah, dulu hal semacam itu bisa dilakukan (ada pengangkatan secara otomatis menjadi PNS untuk honorer yang sudah mengabdi cukup lama), kenapa sekarang tidak bisa,” ujar Sholeh.

0 Komentar